Tiga ASN Ternate Ditangkap, Polisi Sita Polisi Sita 1 Klip Sabu

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memeriksa ketiga ASN Kota Ternate, Maluku Utara usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Seputar Indonesia Timur – Sebanyak satu klip sabu seberat 0,16 gram disita oleh pihak kepolisian dari tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara. Mereka bertiga ditangkap di daerah Rawasari, Cempaka Putih Jakarta Pusat, semalam.

“Satu klip sabu seberat 0,16 gram,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, pada Kamis (23/5) malam.

Ade Ary mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB, pada Rabu (22/5), yang mana terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 002/RW 03, Jakarta Pusat.

Tak lama, Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun mendatangi lokasi, tepatnya di depan Warkop Kungkung. Tim lalu melakukan penggeledahan terhadap tiga orang ASN Kota Ternate, yakni RJA, AFM dan MBD.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” ucapnya.

Ade Ary mengungkapkan, salah satu ASN yang berinisial RJA mengaku menerima barang haram tersebut dari perempuan berinisial I. Dan saat kini pihaknya tengah memburu I yang diduga sebagai penjual sabu.

“Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba PMJ untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.