Demo Penolakan UU Cipta Kerja Masih Berlangsung

Aksi 1310 Tolak UU Cipta Kerja Akan Digelar FPI, PA 212, dan GNF Ulama di  Istana Negara - Pikiran Rakyat Cianjur

Seputar Indonesia Timur – Aksi unjuk rasa penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja masih terjadi hingga hari ini, Selasa (13/10/2020).

Aksi unjuk rasa sudah dimulai sejak tiga hari berturut-turut yaitu Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) sehari setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Namun, unjuk rasa dilakukan di sebagian besar kota di Indonesia yang rata-rata berakhir ricuh.

Contohnya saja di Jakarta, tercatat puluhan halte bus yang rusak akibat dibakar massa. Tidak hanya itu, fasilitas umum lainnya yang juga terkena imbas perusakan dari massa yang anarkis. Begitu pun di daerah-daerah lainnya yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum.

Akibatnya ribuan pengunjuk rasa diamankan, ratusan di antaranya dijadikan sebagai tersangka.

Pada hari ini, Selasa (13/10/2020) aksi tolak UU Cipta Kerja kembali digelar oleh Front Pembela Islam (FPI). Ribuan anggota FPI dikabarkan akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI pun telah diterima oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. Pihak kepolisianpun akan menerjunkan 500 personel kepolisian yang akan di tempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan aksi tersebut.

Dipastikan aksi unjuk rasa tersebut hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.

Tidak hanya itu, Polisi juga menggelar razia terminal dan stasiun untuk menjaring kelompok Anarko Sindikalisme yang diduga akan menyusup dalam demo Aksi 1310 Omnibus Law yang diadakan PA 212.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan razia itu dilakukan di sejumlah titik keramaian, seperti terminal dan stasiun.

Razia tersebut bertujuan untuk mencegah kerusuhan dalam Aksi 1310 Omnimbus di Istana Negara hari ini yang diduga akan dilakukan kelompok Anarko Sindikalisme.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya juga bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut disiapkan guna melanjutkan protes sebelumnya berupa mogok nasional selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

“Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai konstitusi,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Said memastikan, aksi selanjutnya akan berlangsung terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.