KPK Pikirkan Risiko Kerusuhan di Papua, Bila Jemput Paksa Lukas Enembe

Seputar Indonesia Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Seperti diketahui, Lukas kini sudah berstatus sebagai tersangka, akan tetapi dia belum memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata masih mengkalkulasi risiko kerusuhan yang akan terjadi di Papua terkait dengan upaya penjemputan paksa Lukas.

“Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang miungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa,” ujar Alex kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (3/10/2022).

Alex mengungkapkan, bahwa risiko yang dimaksud di sini adalah potensi terjadinya kerusuhan di Papua. Yang mana hal ini dilihat ketika status Papua memanas setelah adanya kabar Lukas yang ditetapkan sebagai tersangka mengemuka ke publik.

“Efek sesudahnya harus kita perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan. Kami gak menginginkan itu,” jelas dia.

Hingga saat ini, Alex mengatakan, jika lembaga antikorupsi masih terus melakukan upaya persuasif untuk mendatangkan Lukas ke Gedung Merah Putih. Di mana upaya persuasif ini dikoordinasikan baik dengan jajaran Polda Papua, Pangdam Papua, hingga kuasa hukum Lukas.

“Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tapi itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Seperti diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak hadir pada agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022).

Panggilan Kedua Lukas Enembe

Sebenarnya, Lukas sedianya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022) lalu. Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir dengan alasan sakit pada panggilan pertama.

“Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” ujar Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening.

Stefanus juga meminta agar lembaga antirasuah bisa memahami kondisi Lukas. Dia pun sampai mengajak KOK untuk itu membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua.

“Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik,” kata Stefanus.

Dia menjelaskan jika Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya. Dia mengaku siap untuk memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.