
Seputar Indonesia Timur – Menteri Sosial Tri Rismaharini diminta oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta maaf karena pernyataannya yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua.
Pernyataan tersebut diucapkan Risma ketika memarahi seluruh pegawai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, pada Selasa (13/7/2021).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, sebaiknya Bu Risma meminta maaf.
Tidak hanya itu, Beka juga meminta Risma mengirimkan anak buah terbaiknya untuk bekerja di Papua, bukan malah sebaliknya. Hal ini perlu dilakukan untuk membantu dan melindungi harkat, martabat masyarakat Papua.
Menurut Beka, Papua merupakan daerah yang sederajat dengan daerah lain yang ada di Indonesia. Selain itu, tidak sepantasnya Papua menjadi tempat pembuangan atau penghukuman bagi orang yang dianggap tidak dapat bekerja dengan baik.
“Papua Bukanlah Tanah Kosong, Papua bukan tempat pembuangan dan penghukuman bagi mereka yang dianggap tidak bisa bekerja. Papua setara dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
Pernyataan Risma ini juga dapat mempertebal stigmatisasi terhadap Papua dan Masyarakat Papua.
Beka juga mengaku sangat kecewa dan menyangkan pernyataan dari Mensos Risma. Di mana pernyataan yang Risma ucapkan juga dinilai dapat memperumit berbagai dialog dan upaya penyelesaian secara menyeluruh terhadap persoalan Papua yang sampai saat ini masih terus diupayakan berbagai pihak.
“Apalagi kita sudah memiliki UU No 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Semua pejabat negara harus menghormati substansi UU tersebut,” tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, kemarahan Risma meluap ketika melihat banyak pegawai dari Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung yang bersantai di dalam kantor dan tidak ikut membantu operasional di dapur umum pada Selasa (13/7/2021).
Setelah itu, Risma mengumpulkan seluruh pegawai Balai Wyata Guna di lapangan, Risma meminta kepada para pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna untuk peka dan membantu di dapur umum, tidak hanya berleha-leha di dalam kantor yang ber-AC.
Kemudian, Risma mengancam akan memindahkan seluruh PNS Kementerian Sosial yang menjadi pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna ke Papua, apabila masih tidak mau membantu operasional dapur umum.
“Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang kalau nggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka,” ujar Risma.