
Seputar Indonesia Timur – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 tetap dipakai oleh Pemerintah.
Langkah kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan juga sejumlah menteri serta kepala lembaga terkait, pada Senin (21/6/2021).
Tetai, pada kali ini pemerintah menegaskan, jika PPKM akan diberlakukan lebih ketat selama 14 hari, terhitung sejak 22 Juni sampai pada 5 Juli 2021.
Diberitahukan sebelumnya, lima perhimpunan profesi dokter memberikan saran berupa opsi pengetatan mobilitas masyarakat dengan penerapan PPKM skala luas dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Saran tersebut diberikan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).
Pembatasan masyarakat dalam skala yang luas ini diperlukan, mengingat beban rumah sakit dan beban kerja tenaga kesehatan meningkat. Sistem pelayanan kesehatan dikhawatirkan akan kolaps apabila tidak segera diantipasi.
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) juga mengusulkan pemerintah melakukan PSBB atau lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
IAKMI mengatakan, mayoritas negara-negara di dunia memilih dua opsi itu tersebut untuk menekan kenaikan kasus Covid-19.
“Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain,” ujar Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra
Update Terkini Covid-19

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) Indonesia mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia kini mengalami peningkatan yang luar biasa.
Menurut Budi, Presiden Jokowi juga telah memberikan dua poin arahan. Pertama, pencegahan penularan Covid-19 untuk mengurangi beban rumah sakit. Kedua, memerintahkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dipercepat.
Berdasarkan data yang ada dari pemerintah, kasus Covid-19 bertambah 14.536 orang. Penambahan ini merupakan yang tertinggi selama pandemi melanda Indonesia dan mencatat ada 2.004.445 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Di mana penambahan kasus harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 30 Januari yaitu 14.518 kasus.
Tidak hanya itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami kenaikan.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyatakan, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 yang berada di 87 kabupaten/kota melebihi 70 persen, keseluruhannya berada di 29 provinsi.
Kebijakan Jokowi
Dalam unggahan di akun Instagramnya @jokowi. Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan atas perkembangan terkini Covid-19, pada Senin malam.
Jokowinmengatakan, lonjakan kasus penularan Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah mendorong pemerintah untuk bekerja lebih keras lagi untuk mengendalikan pandemi.
“Selain kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di berbagai daerah, pemerintah menggenjot pelaksanaan vaksinasi massal untuk mengejar kekebalan komunal terhadap Covid-19,” tulis Jokowi.
Ia mengatakan, sejak Kamis (17/6/2021), pemerintah mencatat capaian angka 716.000 suntikan vaksinasi per harinya. Dan untuk kedepannya, pemerintah akan berusaha mencapai angka 1 juta vaksinasi per hari.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara antara Kementerian Kesehatan, TNI, Polri dan pemerintah daerah.
Adapun Indonesia sudah menerima 104.728.400 dosis vaksin dari Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm. Jumlah tersebut adalah bagian dari 426,8 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah diamankan melalui berbagai pendekatan bilateral dan multilateral.
“Seraya berupaya mempercepat program vaksinasi nasional ini, pemerintah berharap masyarakat menaati protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Jangan pernah lalai memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tutur dia.