Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Bos Kasino Singapura 

Seputar Indonesia Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino, Singapura, yakni Defry Stalin.

Defry sendiri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Namun, sampai berita ini ditulis, Defry belum juga terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Defry Stalin (Asisten Direktur MBS, casino Singapura),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan tertulis, pada Selasa (11/10).

Dalam kasus ini tim penyidik KPK akan mendalami dugaan Lukas yang  diduga sering bermain judi di luar negeri seperti di Malaysia, Filipina, dan Singapura.

KPK sendiri juga telah mendalami private jet yang biasanya disewa Lukas untuk ke luar negeri. Pendalaman ini dilakukan usai ada informasi dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Di mana koordinator MAKI Boyamin Saiman membeberkan perjalanan Lukas ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021 hingga Agustus 2022.

Berdasar catatan dari MAKI, sudah ada beberapa kali Lukas menggunakan private jet ketika bepergian. Di antaranya pada 4 Juni 2022 dengan rute Singapura-Makassar-Jayapura menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA. Lalu, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama pada 10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia.

Dan terakhir, pada 15 Agustus 2022, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura.

Kini, Lukas harus berhadapan dengan hukum karena diduga telah terlibat dalam tindak pidana suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Hingga saat ini, Lukas sendiri belum berhasil diperiksa KPK sebab mengaku masih menderita sakit. Tak hanya itu, kediaman pribadi Lukas yang ada di Jayapura masih terus dijaga oleh simpatisan.

KPK pun terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk dapat memeriksa Lukas.

Lukas sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung semenjak  7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Selain itu rekening Lukas dan istrinya sudah diblokir.