
Seputar Indonesia Timur — Sebanyak 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter menjadi salah satu temuan aparat saat memeriksa sebuah bangunan tersembunyi di kawasan hutan Intan Jaya, Papua Tengah. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan komponen senapan, bendera Bintang Kejora, serta sejumlah dokumen dan catatan yang berkaitan dengan amunisi.
Bangunan berbentuk honai itu diduga menjadi tempat persembunyian kelompok bersenjata wilayah Kodap VIII Soanggama. Satgas Operasi Damai Cartenz menemukan lokasi tersebut saat melakukan operasi pada Sabtu (17/10).
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa bangunan itu berada di tengah hutan, tepatnya di perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Lokasinya cukup sulit dikenali karena tertutup pepohonan, tumbuhan, dan kondisi tanah di sekitarnya. Kamuflase alami tersebut membuat bangunan tampak menyerupai bunker.
Sejumlah Komponen Senapan Ditemukan
Pemeriksaan di lokasi mengungkap berbagai barang yang kemudian dikumpulkan sebagai barang bukti. Selain ratusan selongsong peluru, aparat menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.
Petugas turut menemukan satu pisau karambit dan satu bendera Bintang Kejora. Barang-barang tersebut ditemukan bersama sejumlah dokumen dan buku catatan yang kini menjadi bagian dari pendalaman aparat.
Dokumen yang ditemukan mencakup laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia. Ada pula buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya.
Selain dokumen organisasi, aparat menemukan catatan yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi. Isi catatan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui informasi dan keterkaitannya dengan aktivitas yang sedang diselidiki.
Honai Dimusnahkan agar Tidak Digunakan Kembali
Setelah melakukan pemeriksaan, Satgas Operasi Damai Cartenz memusnahkan bangunan yang diduga menjadi tempat persembunyian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan oleh kelompok bersenjata.
Yusuf menyatakan bahwa sejumlah barang bukti, terutama 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, masih didalami oleh petugas. Pemeriksaan bertujuan menelusuri asal-usul barang tersebut sekaligus memastikan kemungkinan hubungannya dengan dugaan tindak pidana.
Hasil pemeriksaan barang dan dokumen di lokasi diharapkan dapat memberikan informasi tambahan bagi proses penyelidikan. Namun, keterkaitan setiap temuan dengan dugaan aktivitas kelompok bersenjata masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.